You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Dilakukan di Cilandak
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Satpel KPKP Cilandak Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Satuan Pelaksana (Satpel) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan hewan kurban di empat penampungan di Jalan Margasarwa, Kelurahan Pondok Labu.

Sampel darahnya di bawa ke laboratorium 

Kepala Satpel KPKP Kecamatan Cilandak, Nila Kartika mengatakan, pemeriksaan  hewan difokuskan pada surveillance penyakit antraks dengan cara melakukan pengambilan sampel darah hewan kurban di setiap penampungan. 

"Kami mengambil sampel dari lima ekor sapi dan lima ekor kambing dari tiap penampungan. Kami mengerahkan empat petugas dibantu dokter hewan dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak,"  ujarnya, Kamis (1/8).

Penutupan Pelatihan Pengelola Masjid dan Pelepasan Petugas Kesehatan Kurban 2019, Anies Sosialisasikan Besek Ramah Lingkungan

Nila menjelaskan, pemeriksaan juga dilakukan secara fisik di empat penampungan tersebut yang terdiri dari 198 ekor sapi dan 195 ekor kambing untuk memastikan kelayakan hewan yang diperjualbelikan di penampungan. 

"Untuk pemeriksaan secara fisik bagus. Kami hanya memberikan Surat Kesehatan Hewan. Sementara, untuk sampel darahnya di bawa ke laboratorium untuk uji antraks," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close